Pengalaman Mengurus Bebas Visa (Visa Waiver) Jepang di Surabaya 1 September 2016
Posted by yorigroup in Liputan Khusus.Tags: bebas, cara, gratis, jepang, mengurus, Pengalaman, visa
trackback
Pengalaman Mengurus Visa Waiver (Bebas Visa) Jepang di Surabaya
berita resmi pembebasan visa bagi WNI ada di sini
Berikut langkah-langkahnya :
- Siapkan epaspor
- Download dan print formulir visa waiver di sini
- Isi formulirnya dan bubuhkan tanda tangan
- Datang ke Konsulat Jendral Jepang Surabaya yang beralamat di Jl. Sumatra antara jam 08.00 – 11.30 pada hari kerja. Petugas sangat menghargai waktu. Jika telat tidak diijinkan masuk.
- Ambil No.Antrian dan serahkan epaspor dan formulir yang telah diisi
- Besoknya (hari kerja) antara pukul 13.00 – 15.00 Kamu bisa ambil epaspor yang telah ditempeli stiker. Misal kamu masukkan berkas hari kamis maka besoknya (hari jumat) epaspor sudah bisa diambil.
- Selamat kamu bisa terbang ke Jepang dengan bebas kapan saja mulai sekarang.
Catatan :
Prosesnya sangat mudah bahkan saya sendiri tidak percaya semudah ini. Butuh waktu kurang dari 20 menit dihitung sejak parkir kendaraan, isi buku tamu di pos satpam sampai keluar dari gedung konsulat jendral. Boleh dibilang tidak ada antrian karena konsulat ini sangat sepi.
Pengajuan Visa Waiver adalah gratis, tidak dipungut biaya satu rupiahpun dan Kamu tidak perlu melampirkan booking tiket PP, booking hotel dll sebagaimana mengurus visa Jepang biasa/manual.
Formulir dan epaspor bisa dititipkan tidak harus ybs. Contoh Kamu sekeluarga ingin mendapatkan visa waiver , maka Ayah, Ibu, Adik/Kakak tidak harus datang ke Konsulat Jendral. Kamu bisa datang sendirian dengan membawa semua persyaratan dari masing-masing orang. Demikian pula saat pengambilan epaspor.
TIPS :
Parkirlah kendaraan di selatan Gedung Konsulat karena Konsulat tidak menyediakan lahan parkir
Jika kamu tinggal di luar Surabaya , kamu bisa minta tolong ke teman/saudara/ travel agent di kotamu atau travel agent yang ada di kota surabaya untuk menguruskannya.
Beginilah penampakan stiker visa waiver pada halaman epaspor.
Visa Waiver berlaku 3 tahun sejak diterbitkan atau mengikuti masa berlaku epaspor (mana yang lebih dahulu tercapai). Dengan menggunakan visa waiver ini kamu bisa datang berkali-kali ke Jepang (multiple-entry) dengan durasi per kunjungan maximal 15 hari.
Kalau ada pertanyaan , tulis di kolom komentar di bawah ya … 🙂
Tetapi sy tidak demikian. Epaspor sy tdk bisa diregistrasi untuk mendapatkan bebas visa baik lewat kantor konsulat jendral Japan di Surabaya, maupun konsulat jendral Japan yg di Bali. Sy ttp diminta mengajukan visa secara manual…
aneh juga… apa ya penyebabnya
apa Mbak Nadya pernah ke luar negeri sebelumnya ? atau pernah ke jepang sebelumnya ?
saya mengurus 4 orang epaspor yang masih bersih alias baru ru…. dapat stiker visa waiver